Sabtu, 21 Januari 2012
Vakum merupakan alat yang berbentuk bulat seperti topi, terbuat dari silikon yang dihubungkan oleh selang dengan pompa penghisap. Pompa penghisap bertujuan untuk menimbulkan tekanan negatif yang diperlukan untuk menarik kepala bayi. Yang ditarik oleh alat vakum adalah kulit dan jaringan di bawah kulit kepala. Tarikan vakum bersifat membantu kekuatan mengejan (kontraksi) ibu, jadi tarikan baru dilakukan bila ibu mengejan. Jika ibu tidak sedang mengejan maka tarikan juga dihentikan.
Mengapa harus dengan vakum?
Persalinan dengan vakum dipilih jika memang terindikasi. Seorang dokter dalam bertindak selalu berdasarkan indikasi yang mempertimbangkan keselamatan ibu dan bayinya. Vakum dilakukan apabila persalinan sudah memasuki kala 2 (kepala bayi sudah di bawah), namun kekuatan mengejan ibu kurang baik atau ibu menderita hipertensi atau pre-eklamsia sehingga tidak boleh mengejan terlalu kuat. Jika janin tidak segera dilahirkan maka ditakutkan janin akan mengalami kekurangan oksigen atau hipoksia akibat terlalu lama tertahan di jalan lahir. Vakum juga dikerjakan apabila terdapat kondisi yang disebut “gawat janin”, yakni denyut jantung janin lebih dari 160x/menit atau kurang dari 120x/menit, atau jika bayi sudah mengalami hipoksia (kekurangan oksigen).
Namun demikian sebelum melakukan vakum, terdapat syarat-syarat yang harus terpenuhi antara lain: panggul ibu memungkinkan untuk dilewati bayi, bayi tidak terlalu besar, pembukaan sudah lengkap, dan kepala bayi sudah memasuki dasar panggul ibu. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, misalnya bayi lebih besar dari ukuran panggul ibu dan terjadi gawat janin maka operasi sectio caesaria adalah pilihannya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar